Adapun wanita yang kurang layak dinikahi atau kurang dianjurkan untuk dinikahi adalah:
- Wanita yang bersifat ANANAH,
Yaitu wanita yang banyak merintih (sering sakit), banyak
mengeluh dan mengadu. Tipe wanita seperti ini mudah membawa kegelisahan pada
suaminya sehingga tak tercipta ketenangan dalam berkeluarga.
- Wanita yang bersifat MANANAH,
Yaitu wanita yang suka mengungkit-ungkit pemberian atau
pertolongan pada sang suami. Tipe wanita seperti ini akan merendahkan,
menghinakan, serta melecehkan harkat dan martabat sang suami.
- Wanita yang bersifat HANANAH,
Yaitu wanita yang sangat penyayang, tapi yang disayangi
adalah kekasih atau mantan suaminya yang lalu, dan sifat sayang itu masih
dipelihara dan ditunjukan kepada suami barunya seakan-akan suami barunya tidak
ada artinya di mata dia. Kebanyakan sifat ini dimiliki janda daripada gadis
karena janda sudah pernah hidup dengan laki-laki lain, maka dia dengan mudah
membanding-bandingkan, terutama bila dia menganggap si mantan lebih baik
daripada suami yang baru.
- Wanita yang bersifat HADAQAH,
Yaitu wanita yang suka melempar pandangan terhadap segala
sesuatu yang dia senangi. Kalau diimplementasikan pada wanita zaman sekarang
mungkin ini yang disebut wanita “lapar mata”, apa yang dilihat dan disuka ingin
dibeli, tak berpikir bagaimana keuangan sang suami, hanya memikirkan suka
bahkan gengsi.
- Wanita yang bersifat BARAQAH, dalam 2 artian,
1. Wanita yang setiap hari mengkilapkan wajahnya sehingga
terlihat cantik di mata orang.
2. Wanita yang marah kemudian dia tidak mau makan, kecuali lagi
sendiri dan membuang makanan itu.
Dua pengertian di atas sangat berbahaya, bila wanita suka
merias diri untuk dilihat laki-laki lain biar terlihat cantik maka disitu awal
ketidakberesan dalam rumah tangga. Begitu pula bila wanita marah dan tidak mau
makan dan membuang makanan itu, berarti dia tidak menghormati jerih payah
bagaimana proses makanan itu bisa sampai dihadapan dia, hal seperti ini sangat menyiksa
batin suami karena seperti dilecehkan dan jerih payah mencari nafkah tidak
dihargai.
- Wanita yang bersifat SHADAQAH,
Yaitu wanita yang cerewet, banyak omong, buruk lisan,
sehingga dari omongannya banyak timbul fitnah dan pertengkaran. Wanita model
ini sangat berbahaya bagi keluarga karena memungkinkan menyebarkan keburukan
suami, keburukan rumah tangga, sehingga keharmonisan tidak tercipta.
- Wanita yang bersifat MUKHTALI’AH,
Yaitu wanita yang setiap saat minta cerai pada suaminya
tanda ada permasalahan besar, terlalu mudah mengeluarkan niat perpisahan.
Wanita tipe seperti ini akan menjauhkan angan-angan rumah tangga yang langgeng.
Saya tekankan dalam kasus ini “kebanyakan” lho nggih, tidak
seluruhnya, nanti saya didemo ibu-ibu janda dan kaum wanita.
Sumber : Kitab Uqudul Jaid; Qurratul Uyun; Fathul Muin, Bab
Nikah.
No comments:
Post a Comment