Tuesday, 22 September 2015

Wanita yang Kurang Pantas Dinikahi dlaam Islam


Adapun wanita yang kurang layak dinikahi atau kurang dianjurkan untuk dinikahi adalah:

  • Wanita yang bersifat ANANAH,

Yaitu wanita yang banyak merintih (sering sakit), banyak mengeluh dan mengadu. Tipe wanita seperti ini mudah membawa kegelisahan pada suaminya sehingga tak tercipta ketenangan dalam berkeluarga.

  • Wanita yang bersifat MANANAH,

Yaitu wanita yang suka mengungkit-ungkit pemberian atau pertolongan pada sang suami. Tipe wanita seperti ini akan merendahkan, menghinakan, serta melecehkan harkat dan martabat sang suami.

  • Wanita yang bersifat HANANAH,

Yaitu wanita yang sangat penyayang, tapi yang disayangi adalah kekasih atau mantan suaminya yang lalu, dan sifat sayang itu masih dipelihara dan ditunjukan kepada suami barunya seakan-akan suami barunya tidak ada artinya di mata dia. Kebanyakan sifat ini dimiliki janda daripada gadis karena janda sudah pernah hidup dengan laki-laki lain, maka dia dengan mudah membanding-bandingkan, terutama bila dia menganggap si mantan lebih baik daripada suami yang baru.

  • Wanita yang bersifat HADAQAH,

Yaitu wanita yang suka melempar pandangan terhadap segala sesuatu yang dia senangi. Kalau diimplementasikan pada wanita zaman sekarang mungkin ini yang disebut wanita “lapar mata”, apa yang dilihat dan disuka ingin dibeli, tak berpikir bagaimana keuangan sang suami, hanya memikirkan suka bahkan gengsi.

  • Wanita yang bersifat BARAQAH, dalam 2 artian,

1. Wanita yang setiap hari mengkilapkan wajahnya sehingga terlihat cantik di mata orang.
2. Wanita yang marah kemudian dia tidak mau makan, kecuali lagi sendiri dan membuang makanan itu.
Dua pengertian di atas sangat berbahaya, bila wanita suka merias diri untuk dilihat laki-laki lain biar terlihat cantik maka disitu awal ketidakberesan dalam rumah tangga. Begitu pula bila wanita marah dan tidak mau makan dan membuang makanan itu, berarti dia tidak menghormati jerih payah bagaimana proses makanan itu bisa sampai dihadapan dia, hal seperti ini sangat menyiksa batin suami karena seperti dilecehkan dan jerih payah mencari nafkah tidak dihargai.

  • Wanita yang bersifat SHADAQAH,

Yaitu wanita yang cerewet, banyak omong, buruk lisan, sehingga dari omongannya banyak timbul fitnah dan pertengkaran. Wanita model ini sangat berbahaya bagi keluarga karena memungkinkan menyebarkan keburukan suami, keburukan rumah tangga, sehingga keharmonisan tidak tercipta.

  • Wanita yang bersifat MUKHTALI’AH,

Yaitu wanita yang setiap saat minta cerai pada suaminya tanda ada permasalahan besar, terlalu mudah mengeluarkan niat perpisahan. Wanita tipe seperti ini akan menjauhkan angan-angan rumah tangga yang langgeng.

Saya tekankan dalam kasus ini “kebanyakan” lho nggih, tidak seluruhnya, nanti saya didemo ibu-ibu janda dan kaum wanita.

Sumber : Kitab Uqudul Jaid; Qurratul Uyun; Fathul Muin, Bab Nikah.

No comments:

Post a Comment